PATRAINDONESIA.COM-(Jakarta)-
Pemerintah secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali diperpanjang.
Aturan sebelumnya PPKM 10-16 Agustus 2021, melalui kanal Youtube milik Sekertariat Negara, Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan secara resmi, Senin, 16/08/2021, PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.
Kali ini pemerintah akan melakukan penyesuaian seperti memperbolehkan pembukaan mall dengan kapasitas 50 persen kemudian restoran yang berada di dalam mall diperbolehkan buka dengan kapasitas 25 persen “diperbolehkan buka dan diberikan akses dine-in 25 persen atau hanya dua orang saja dalam satu meja”, ujar Luhut dalam keterangan Pers secara daring.
Selain itu aturan lain setiap pengunjung yang diperbolehkan masuk ke mall atau pusat perbelanjaan mereka yang sudah divaksin, lalu mendowload aplikasi Pelindung Diri, menscan kode QR dan ditunjukkan kepada petugas jaga untuk bisa masuk ke dalam area tersebut, kecuali bagi anak dibawah umur, usia 12 tahun kebawah dan lansia umur 70 tahun keatas.
Pemerintah juga memperbolehkan untuk membuka kembali tempat ibadah dengan kapasitas 25 persen atau 20 orang.
Restoran, kafe, rumah makan atau pelayanan ruang terbuka diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, dengan waktu makan maksimal 20 menit dan Kapasitas 25 persen pengunjung yang ingin dine-in atau makan di tempat
Satria selaku pengemudi ojek online yang biasa mangkal di jalan Cemara Raya, Perum 1, kota Tangerang, mengeluhkan perpanjangan PPKM, “banyak pedagang yang gulung tikar mas, mereka biasanya buka dagangannya sore, mereka juga terdaftar di marchant food, karena waktu terbatas akhirnya mereka banyak yang tutup, atas tutupnya usaha mereka, kami kena imbasnya karena marchant food banyak gulung tikar dan kami jadi sepi orderan”, Ujar Satria.
Dari pantauan PatraIndonesia.com, sepanjang jalan Cemara, terlihat sepi pedagang, dihari biasa kawasan ini memang terkenal dengan sebutan street Foodnya warga Tangerang, “PPKM diperpanjang terus sih gak apa-apa pak, Bansosnya mana pak”, sahut salah satu Ojol, rekan satu pangkalan dengan Satria.
(Red/PI)
Ppkm terus2n diperpanjang, apa gak mendengar dan melihat keluhan dan kekecéwaan serta kebangkrutan sebagian besar usaha masyarakat selama pemberlakuan ppkm ini?!…