PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menyampaikan pidato pengantar persetujuan bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Kabupaten setempat terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024.
Sekaligus penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 pada acara Rapat Paripurna ke-X (sepuluh) Masa Persidangan II (dua) DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024.
Rapat Paripurna ke-X (sepuluh) Masa Persidangan II (dua) DPRD Kabupaten Barsel Tahun 2024 itu digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadis PUPR Barsel, Dr., Ita Minarni, ST,. MT dan Kadis Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat atau yang mewakili serta Anggota DPRD Barsel.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel H. M Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I, Nyimas Artika, Jumat (02/08/2024) di Buntok.
Dalam sambutannya H. Deddy Winarwan menyampaikan proses dan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Disamping itu Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 antara Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, menghasilkan catatan penting sebagai acuan dan rekomendasi bagi pelaksanaan Pembangunan Daerah.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, di tengah kenaikan inflasi.
Untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, maka APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tetap diarahkan pada skala prioritas dengan titik berat pada Sektor Pendidikan, Sektor Infrastruktur, Sektor Kesehatan dan Sektor lainnya, sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah serta penyesuaian terhadap arah kebijakan Pemerintah Pusat pada Tahun 2024.
”Dalam kesempatan yang baik ini pula, perkenankan kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan substansi dan materi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.”
‘’Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara pimpinan dan anggota DPRD dengan Tim Pemerintah Daerah sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak,’’ demikian pungkas Deddy. (Amr/Red/PI).