PATRAINDONESIA.COM|-(Tangerang)- Senin pagi 05/07/2021 tampak terlihat kemacetan disepanjang jalan Raya Daan Mogot – Kali Deres menuju Jakarta.
Begitupun arah sebaliknya akibat dari penyekatan yang dilakukan oleh TNI dan POLRI.
Penyekatan ini dilakukan oleh TNI dan POLRI atas diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak Tanggal 01/07/2021 s/d 20/07/2021yang tujuannya untuk menekan penyebaran penularan Covid jenis baru di sejumlah daerah Jawa-Bali.
Namun akibat penyekatan ini, mengakibatkan sejumlah ruas jalan terjadi kemacetan yang panjangnya lebih dari satu kilometer.
Efeknya beberapa kalangan masyarakat yang bekerja di luar kota masing-masing tidak bisa menuju ke tempat kerja karena dipaksa untuk putar balik kembali, termasuk yang terjadi di wilayah ruas jalan Kalideres – Jakarta.
Ubaidillah, salah seorang warga Desa Karet, Kecamatan Sepatan – Tangerang yang bekerja di pertokoan sekitaran jl. Karang Anyar – Pasar Asem Reges , Jakarta Pusat menjadi tidak bisa beraktivitas kerja seperti biasa.
“Mau gimana lagi mas saya harus putar balik arah pulang kembali karena tidak diijinkan melintas. Syukurnya bos tempat saya bekerja memaklumi,” ucap Ubaidillah ketika ditanyai awak media patrandonesia.com
Lebih lanjut Ubaidillah berharap dengan diberlakukannya PPKM darurat, “Pemerintah lebih selektif untuk kami yang bekerja di Jakarta agar tetap bisa bekerja. (MY/Red/PI)