PATRAINDONESIA.COM (Brebes) – Polisi belum menetapkan tersangka kecelakaan maut akibat asap yang terjadi di tol Pejagan Pemalang pada Minggu (18/9/2022) lalu.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menuturkan saat ini tragedi kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan.
Namun pihaknya akan mengarahkan kecelakaan pada restoratif justice (RJ).
“Penyebab kecelakaan karena terhalang asap sehingga untuk menentukan kelalaiannya ini hasil gelar belum lengkap,” tuturnya Senin (17/10/2022).
Menurut Dirlantas, hingga saat ini belum cukup bukti untuk menentukan tersangka yang menyebabkan kecelakaan maut.
Selain itu, pengendara yang telibat kecelakaan itu enggan melanjutkan kasus tersebut.
“Masing-masing yang terlibat kecelakaan berharap tidak dilanjutkan penanganannya ke kejaksaan,” tutur dia.
Ia menuturkan kejadian pembakaran lahan saat ini sedang ditangani reserse Polres Brebes.
Kejadian tersebut juga mengerahkan Puslabfor Mabes Polri untuk menentukan penyebab asap.
” Apakah terbakar, dibakar atau membakar lahannya sendiri kesimpulannya ada di reserse,” imbuhnya. (*/Red/PI)