oleh

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Ogan Komering Ilir

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Kepala desa se-Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berkumpul dalam sebuah acara penting yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa melalui penyusunan produk hukum desa.

Acara yang digelar pada Rabu (19/12/2024) ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rio Remota, Kepala Desa Hanura sekaligus pemateri utama dalam acara tersebut, membuka sesi dengan memberikan jargon yang bertujuan merubah pola pikir aparatur desa. Ia menekankan pentingnya perubahan mindset untuk mencapai tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan efektif.

“Peningkatan kapasitas ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga tentang bagaimana kita merubah cara berpikir dan pendekatan dalam bekerja,” ungkap Rio Remota.

BACA JUGA :  https://patraindonesia.com/ratusan-pegawai-jabatan-fungsional-di-kabupaten-pesawaran-diduga-menerima-tunjangan-yang-tidak-utuh-sejak-2022-tuntut-pembayaran-penuh/

Dalam pemaparan lebih lanjut, Rio Remota menjelaskan berbagai jenis peraturan desa yang harus dipahami oleh setiap kepala desa dan aparatur desa, serta bagaimana cara mengimplementasikannya dengan baik. Ia juga membahas tentang status desa mandiri dan pentingnya memberikan ruang kerja yang nyaman bagi aparatur desa untuk mendukung kinerja yang optimal.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Rio Remota dengan rendah hati memperkenalkan istri sahnya kepada seluruh peserta, serta istri kedua yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kolaborasi antara berbagai elemen dalam pemerintahan desa.

Acara yang berlangsung di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ini dihadiri oleh  Kepala Desa dan perwakilan se-kabupaten Ogan Komering Ilir . Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya penyusunan produk hukum desa yang berkualitas, seperti peraturan desa, yang dapat mengatur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan setiap desa mampu menyusun peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik serta memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap, dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui penyusunan produk hukum desa ini, pemerintah desa di wilayah kami bisa lebih terstruktur dan terarah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih, agar masyarakat desa dapat lebih merasakan dampak positif dari kebijakan yang ada,” ujar Kepala Desa.

Acara ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan pengetahuan antar desa. Para peserta berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam penyusunan produk hukum desa serta solusi-solusi yang bisa diterapkan di masing-masing desa.

Di akhir acara, para peserta merasa lebih siap untuk kembali ke desa masing-masing dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya produk hukum desa dalam memperkuat pemerintahan desa. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(Asen/Red/PI).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan