PATRAINDONESIA.COM (TANGERANG) – Perhitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tangerang tiba-tiba ditunda. Minggu (18/02/2024)
Ketua PPK Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Oman, menyampaikan bahwa instruksi untuk menunda rekapitulasi pleno di tingkat kecamatan diberikan kepada beberapa PPK Kecamatan oleh KPU Kota Tangerang.
“Kami mendapat arahan dari pimpinan untuk menunda daripada rekapitulasi pleno di tingkat kecamatan. Dikarenakan KPU Provinsi dan KPU RI sedang membersihkan data di info Pemilu, pleno ditunda dahulu, ucap Oman
Ternyata, KPU sedang membersihkan data di tiga lembaga yang berbeda yaitu, data Pemilu PPWP dan DPR oleh satu KPU, data DPD dan DPRD Provinsi oleh KPU Provinsi.
Pembersihan data DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota. Sehingga rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan Cibodas harus ditunda.
Ketua PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Cibodas, Agus Kurnia dikonfirmasi oleh media patraindonesia.com membenarkan informasi tersebut dan mengatakan bahwa rekapitulasi penghitungan suara ditunda sampai hari Rabu tanggal 20 February 2024. (Anton/Red/PI)