oleh

Pemdes Sidodadi Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan

PATRAINDONESIA.COM (Malang) – Dalam rangka sosialisasi penguatan kelembagaan Kelompok Tani dan Pokmas, dalam Pengembangan Usaha Tani di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang.

Kepala Desa Sidodadi Agus Rudi Iswanto mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelompok Tani (LPMDKT), Karang Taruna, Program Kerja Masyarakat (Pokmas).

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP – PKK), pada Selasa (19/10/2021), pukul 09.00 WIB, guna membahas kegiatan sosialisasi kelembagaan kelompok tani dan pokmas.

Pada acara ini hadir beberapa anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, antara lain M. Khoirun, S.E, Miskat, S.H, M.H., Ir. Budi Kriswiyanto, Abdul Ghofur, Dinas Pertanian Kasturi M.S, Camat LawangTito Fibrianto, dan Taufik Sekretaris Kecamatan Lawang.

Pada saat pembukaan acara, Kepala Desa Agus Rudi Iswanto menyampaikan, bahwa di Desa Sidodadi terdiri dari 9.150 warga, 62 RT, dan 16 RW.

Disamping itu, Desa Sidodadi ada dua Kelompok tani. Yaitu Kelompok Tani Sido Muncul dan Kelompok Tani Sido Makmur. Sebagian besar petani tersebut, melakukan kegiatan budidaya padi sawah dalam skala yang cukup luas.

“Salah satu pokmas yang ada di Desa yaitu Karang Taruna Desa, adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, untuk masyarakat. Terutama generasi muda di wilayah Desa atau Kelurahan,” ucap Miskat, pada patraindonesia.com.

M. Khoirun, S.E menjelaskan, fungsi kelompok tani yaitu sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan produktivitas usaha tani. Yaitu melalui pengelolaan usaha tani secara bersamaan. Selain itu juga sebagai media belajar organisasi dan kerjasama antar petani.

“Dalam membangun kelompok kerja ada dua. Yaitu primer dan sekunder. Kelompok primer adalah kelompok petani pelaku budidaya, dan kelompok sekunder kumpulan petani yang menyediakan sarana prasarana dan tanggung jawab menjamin pasar dan pemasarannya.

Contohnya Badan Usaha Milik Petani (BUMP) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),” terang Abdul Gofur.

“Untuk kedepannya setelah pandemi berakhir, di bidang pertanian dari dinas sudah memprogramkan. Program dasar dari peraturan daerah yaitu ada pembinaan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), dengan mengadakan lomba untuk membangkitkan semangat kebersaman dalam lingkungan masyakarat,” tandas Tito Fibrianto, kepada anggota yang hadir. (Putra/Red/PI)

Loading