PATRAINDONESIA.COM (Surabaya Jatim)-Operasi Semeru 2021 diberlakukan mulai 20 September 2021 hingga tanggal 3 September 2021 di wilayah Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan Kamtibmas dan keselamatan masyarakat di jalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
AKBP Teddy Chandra Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, sasaran utamanya sendiri ada 4 poin. Antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid 19. Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan serta masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu juga pengawasan terhadap lokasi rawan kecelakaan dan kerumunan.
Petugas akan memantau lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan terjadinya kerumunan massa sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Selain penertiban dan pengecekan surat – surat kami akan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Surabaya,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Senin, (20/09/2021)
Titik pengendalian mobilitas masyarakat dimana petugas akan memeriksa dokumen pengendara dengan random dan berlaku selama 24 jam yang akan dilaksanakan di Bundaran Waru depan Cito, Bundaran Bulog sisi utara jalan A Yani, Jalan Karang Pilang jembatan baru Mastrip dan Jalan Merr.
Jumlah keseluruhan anggota Polrestabes Surabaya yang dilibatkan dalam Operasi Semeru 2021 adalah 337 personil. (Teguh/Red/PI)