oleh

Napi Juga Berhak untuk Sukses

-Tak Berkategori-4 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra menegaskan, jika warga binaan permasyarakatan (WBP) juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Jadi mereka juga berhak untuk menata hidupnya kembali, agar dapat sukses seperti masyarakat pada umumnya.

Hendra Ekaputra

Oleh karena itu, Hendra sebagai nakhoda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah selalu meminta jajaran unit pelaksana teknis (UPT) permasyarakatan, dalam hal ini rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk memaksimalkan pembinaan.

“Pembinaan dalam bentuk pelatihan kemandirian harus terus dimaksimalkan. Karena, ini merupakan hak WBP,” ungkap Hendra, melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/4/2023).

Hendra bilang, banyak mantan WBP yang sudah merasakan kesuksesan karir di dunia usaha. Tentu, hal itu tidak lepas dari campur tangan UPT permasyarakatan.

“Dengan apa campur tangan ini? Jelas melalui rangkaian pelatihan kemandirian yang rutin diberikan kepada WBP saat menjalani masa hukuman di dalam (penjara.red),” ujar mantan Kepala <span;>Lapas Kelas I Cipinang ini.

Hendra tidak menampik jika kesuksesan berada di tangan masing-masing individu. Namun, kata Hendra untuk lebih dekat dengan kesuksesan para WBP juga dibekali dengan ketahanan mental dan iman yang kuat.

“Jadi lengkap kita beri bekal kepada mereka (WBP.red). Selain pelatihan kemandirian untuk menciptakan bakat dan keahlian, kita juga beri pembinaan kerohanian agar mereka bisa tawakal dan berserah diri agar mendapat restu Tuhan Yang Maha Esa,” kata Hendra.

Sudah banyak bukti jika WBP dapat meraih kesuksesan dalam bisnis. Bukti kesuksesan ini harus menjadi angin segar dan contoh bagi ribuan WBP di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah. Para WBP di daerah berjuluk Bumi Tambun Bungai ini harus mematri kata-kata ‘Bahwa Napi Berhak untuk Sukses’. Tentu mereka tidak bisa berjalan sendiri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah sebagai komando, diikuti langkah cepat rutan dan lapas untuk memberi bekal kepada WBP harus wajib dilakukan dengan masimal. Bukan sekadar, rutinitas di dalam penjara tanpa menelurkan mantan WBP yang sukses di masyarakat.

“Agar kegiatan kemandirian dan pemberian hak-hak lain WBP berjalan dengan baik, kita selalu rutin melakukan evaluasi dan lansung turun secara langsung ke lapangan untuk melihat kekurangan dan kendala di lapangan,” jelas Hendra Ekaputra.

Sementara, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto menegaskan, atas arahan dan perintah pimpinan kegiatan kemandirian rutin dilakukan. Bukan menjadi rutinitas belaka, bahkan kegiatan kemandirian ini menjadi kewajiban untuk memberikan bekal yang cukup kepada WBP agar mereka dapat sukses saat nantinya kembali ke masyarakat.

Bahkan, keseriusan ini dibuktikan dengan sejumlah kerjasama yang telah dilakukan dengan pihak ketiga. Khusus bimbingan kerja untuk WBP perempuan pihaknya bekerjasama dengan Rumah Pintar dan dalam praktiknya dibina oleh Like Prisdian Cahyaningtyas.

“Kami punya kegiatan bimbingan kerja berupa Babershop, loundri, perkebunan, dan kerajinan tangan. Semua dilakukan dengan profesional dan untuk WBP perempuan di bawah bimbingan Rumah Pintar,” ungkap Toni, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Eko Purnomo.

Sementara itu, salah seorang WBP di Rutan Kuala Kapuas MA menyebut, bimbingan kerja yang diberikan oleh rutan dapat dijadikan bekal saat ia kembali ke masyarakat nanti. Bahkan, pelatihan yang diberikan mudah dipahami dan dapat dipraktikan secara langsung.

“Tentu ini bisa menjadi bekal saya nanti. Dari sini saya mendapat pengalaman yang sangat berharga, suatu saat saya bisa membuka usaha di bidang kerajinan. Saya juga ingin sukses lewat jalur yang halal,” kata WBP kasus narkotika ini. (*)

Loading