PATRAINDONESIA.COM (Jambi) – Satu unit ambulance relawan Sungai Lilin dengan No polisi, BG 1092 IM di Pal Jambi dirampas enam orang tak dikenal. Mereka mengaku dari perusahaan leasing.
Peristiwa yang terjadi pada tanggal (08-09-2021) sekitaran pukul 15:30 WIB itu diawali dengan memarkir mobil melintang di tengah jalan. Sopir ambulance dipaksa menandatangani secarik kertas. Dan ambulance mereka bawa kabur.
Yoga sebagai penanggung jawab atas mobil ambulance Sungai Lilin menceritakan kronologi hilangnya ambulance kepada patraindonesia.com.
“Awalnya driver atas nama Devalgi meminjamkan armada ambulan kepada rekannya yaitu Rendi dan Mamang ke jambi untuk pengurusan BPJS,” tutur Yoga
“Setelah usai pengurusan, Rendy bergegas untuk arah pulang ke Sungai Lilin. Tiba- tiba di Pal 7 Jambi mobil diberhentikan paksa oleh mobil Avanza berwarna silver tanpa nomor polisi yang melintang di depan mobil ambulance,” lanjutnya
Berjumlah enam orang dari mobil Avanza itu. Mereka mengambil kunci mobil ambulance. Dan mengatas namakan dari pihak leasing.
Masih kata Yoga, pelaku mengatakan bahwa mobil ini bermasalah. Kemudian Rendi dipaksa untuk menandatangani surat yang mengatasnamakan Leasing. Namun Rendi tidak mau menandatangai. Kemudian para pelaku memaksa membawa ambulan, meninggalkan Rendi.
Kemarin pemilik ambulance sudah melaporkan Polsek Jambi. Namun pihak kepolisian menyarankan untuk melaporkan kejadian perampasan tersebut di pagi hari tanggal (09-09-2021). (asen/red/PI)