oleh

Menteri PPPA: Ibu Hamil dan Menyusui Jangan Ragu Divaksin Covid-19

-Patra News-18 Dilihat

Patra Indonesia.com | Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, sangat menghargai upaya Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil lewat Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2007/2021.

Surat Edaran tersebut tentang, vaksinasi Covid-19 bagi Ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021 lalu.

“Terbitnya Surat Edaran ini, memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman Covid-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi,” ujar Bintang di Jakarta, Rabu (11/8/2021) siang.

Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko, apabila terpapar Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat, bahkan meninggal dunia.

Disamping vaksin, ibu hamil yang juga telah sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Kementerian Kesehatan juga menyatakan, vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.

Menteri PPPA pun menegaskan, pentingnya untuk proses skrining terhadap dua target sasaran, itu yang memang harus dilakukan secara rinci dan teliti. Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan harus dilakukan secara detail, dibandingkan sasaran lain. Dan vaksin Covid-19, hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu, serta berada di trimester kedua kehamilan.

Di Indonesia, laporan kependudukan menyebutkan, ada sedikitnya 4,5 juta kehamilan setiap tahunnya. Jumlah itu, mengikuti angka kesuburan atau Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia yang masih berada di angka 2.45.

Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal itu, lanjut Bintang menambah, keyakinan ibu hamil untuk mau divaksinasi.

Disebutkan, kalau vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Dosis pertama vaksin Covid-19, akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

“Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat, serta bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi,” tutup Bintang. (red/PI)

Loading