oleh

Mediasi Sengketa PT ABC dengan Bawoi Udung Kembali Mentah. Hasil Tambang Tak Boleh Diangkut

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Mediasi ketiga oleh Damang Kepala Adat Benua Lima antara PT. Aljabri Buana Citra (ABC) dengan Tim Tanah Ulayat Adat Suku Dayak Lawangan atas nama Ahli Waris Amud Darham, Bawoi Udung, Masdul Indim/Juatno dan Gundang masih mengambang.

Pertemuan kedua pihak yang dimediasi oleh Damang adat ini tidak mencapai kesepakatan karena pihak perusahaan, PT ABC tidak memenuhi janji. Yaitu mengirimkan pimpinan management yang bisa mengambil keputusan dalam mediasi tersebut.

 

Mediasi itu bertempat di Sekretariat Damang Benua Lima Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (13/7/2022).

Dari pantauan wartawan Patraindonesia.com, Robert G Rana, SH selaku Ketua Tim Tanah Ulayat didampingi oleh anggotanya menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya selaku Tim Tanah Ulayat Adat menindaklanjuti hasil pertemuan Rabu (6/7/2022).

Hari ini kami tegaskan kepada pihak PT. Aljabri Buana Citra (ABC) untuk tidak perkenankan angkut batu bara dari areal 13 hektar sebelum fee atau Royalti Produksi disepakati.

“Saya tegaskan kepada pihak PT. Aljabri Buana Citra (ABC) untuk tidak perkenankan angkut batu bara dari areal Tanah Ulayat Adat Suku Dayak Lawangan sebagai mana surat kuasa dari Ahli Waris kepada Tim” tegas Robert.

Manager HRGA Adam melalui Hengky menyampaikan bahwa ketidakhadiran pimpinan management PT. Aljabri Buana Citra (ABC) dalam pertemuan ini karena tidak diperkenankan oleh PT. Bhadra Cemerlang Lestari (BCL) ujar Hengky.

“Ketidakhadiran top management PT. Aljabri Buana Citra (ABC) karena diminta oleh pihak PT. Bhadra Cemerlang Lestari (ABC)” terang Hengky. (Mardianto/Red/PI)

Loading