oleh

Massa Marah dan Merusak Rumah Pelaku Penculikan dan Pembunuhan di Maros

PATRAINDONESIA.COM (Makassar) – Massa marah dan merusak rumah pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak laki-laki bernama Muh Fadli Sadewa (11).

Muh Fadli Sadewa ditemukan tewas dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat di kolong jembatan, Inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023.

Setelah polisi mengungkap kasus ini, maka ditangkaplah pelakunya. Dan setelah mengatahui pelaku penculikan dan pembunuhan Muh Fadli, massa mendatangi rumah pelaku, dan beramai-ramai merusaknya.

Setelah dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023), pihak polisi meringkus pelaku, yaitu AD (17) dan MF (14). Keduanya masih pelajar SMA.

Polrestabes Makassar dalam pemeriksaan mendapati keterangan, bahwa para pelaku menculik korban di depan mini market di Jalan Batua Raya, Makassar. Korban diajak pelaku untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-iming upah uang Rp50 ribu.

Kepada polisi para pelaku mengaku terpikat pada penjualan organ tubuh korban.
Karena itu mereka membunuh korbannya dengan harapan mendapat banyak uang.

Kepada media Plt Kasat ReskrimPolrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengungkap kronologi para tersangka usia remaja ini terlibat kasus penjualan organ manusia.

Kedua pelaku terpikat dengan iklan di Facebook. Dari sana pelaku terdorong mencari organ tubuh manusia. Dan untuk mendapatkannya, mereka harus membunuh korbannya.

Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 17.00 WITA tersangka AD mulai mencari mangsa untuk dikorbankan.

Di Jalan Batua Raya AD bertemu Muh Fadli, dan memanggil korban untuk diajak membersihkan rumah dengan iming-iming imbalan uang Rp50 ribu.

Masih menurut polisi, korban kemudian dibonceng ke rumah rekan AD berinisial MF. Setelah menemui rekannya, pelaku AD kemudian membonceng korban dan rekannya ke rumah di kawasan Batua Raya, Makassar.

Di rumah itulah AD membunuh Muh Fadli.

Lebih jauh Jufri menjelaskan, otak pelaku penculikan dan pembunuhan adalah AD yang diketahui masih duduk di bangku kelas 12 SMA di Makassar. Sedangkan MF merupakan rekan sekolah AD kelas 10 SMA.

“Motivasinya AD ini ingin cepat kaya, apabila menjual organ dibeli dengan uang dolar maka akan cepat kaya,” ujar Jufri.

Setelah membunuh korban, pelaku AD kemudian mengirim pesan ke akun Facebook yang mengunggah penjualan organ manusia.

Ia menyampaikan pesan, bahwa dirinya sudah memiliki organ tubuh yang dibutuhkan. Siap dijual. Setelah ditunggu selama satu jam lebih, akun Facebook tersebut tak membalas pesan pelaku.

Karena tidak ada respon, pelaku AD panik. Kemudian bersama rekannya MF membuang jasad korban ke Inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros pada Minggu (8/1/2023) malam.

Massa yang marah melampiaskan emosinya dengan cara mendatangi rumah pelaku. Dan karena rumah pelaku kosong, maka massapun merusak dengan cara menjebol dan mengobrak-abrik dinding, atap dan berbagai macam perabotan yang ada di dalamnya. (*/Red/PI)

Loading