PATRA INDONESIA.COM
(Jakarta Barat) — Hari lebaran kedua. Sekitar pukul 08.00 WIB pintu barat di pemakaman TPU Tegal Alur Cengkareng Jakarta Barat sudah dipenuhi oleh orang-orang yang ingin bertaziah ke lokasi tersebut.
Padahal Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah memasang larangan agar warga tidak bertaziah, karena dikhawatirkan bakal terjadi berkerumun massa.
Maksud dari pemberitahuan/larangan tersebut adalah untuk memutus mata rantai virus Corona yang sampai sekarang masih berkembang di sekitar kita.
Di TPU Tegal ada 3 akses pintu untuk masuk ke dalam TPU tersebut. Akses pertama dan ke dua ada di Jl.Prepedan Cengkareng.
Sedangkan akses pintu yang ketiga ada di timur Masuk ke wilayah RT 03/09 kelurahan Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat.
Sedangkan yang terjadi kericuhan ada di pintu barat.
Kejadian berawal dari penumpukan massa yang ingin bertaziah. Namun pintu gerbang tertutup rapat dan sudah dipasang pemberitahuan larangan dari pemerintah setempat.
Sempat adu cekcok antara massa dan petugas pemdal (Pengamanan dalam) dari petugas Dinas Pemakaman dan Pertamanan sekitar pukul 09.00 WIB.
Datang unit ambulance ke lokasi dengan alasan pengantaran jenazah yang akan segera dikebumikan di area TPU tersebut. Sempat ada dialog dengan pihak pengantar jenazah dan petugas pengamanan setempat dan pihak petugas pun mengijinkan masuk. Namun yang terjadi,massa lain pun ikut masuk semua.
Dan terjadilah ricuh sampai gerbangnya pun ikut didobrak oleh oknum provokator di lokasi itu.
Semakin tidak terkendali, pihak petugaspun melapor ke petugas Satpol PP. Namun apa daya, suasana tidak terbendung sampai informasi ini ditangani oleh pihak Kapolsek dan Kapolres Kalideres. Bahkan dari Polda Metro Jayapun mengerahkan team Brimob untuk menangani kekisruhan ini.
Massa yang bertaziahpun dibubarkan. Sampai pedagang kembangpun yang biasa mangkal di lokasi tersebut ikut dibubarkan,
Ternyata unit ambulance yang datang tersebut tak ada isinya. Kosong. Rupanya itu hanya akal-akalan oknum untuk memperdaya petugas makam. Hal ini sudah ditangani oleh pihak Polda dan dalam proses penyelidikan. (Andriadi/red/PI)