PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menerima apresiasi atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran maksimal dengan nilai 100 pada periode triwulan I Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya, Kamis (30/5/2024).
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas manajemen keuangan yang efektif dan efisien yang dilakukan oleh pihak perbendaharaan LPKA Kelas II Palangka Raya. Selain itu, penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPPN Palangka Raya.
Selain itu, kegiatan penerimaan penghargaan tersebut diwakili secara langsung oleh Kasubag Umum LPKA Kelas II Palangka Raya. Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen LPKA dalam mengelola anggaran negara dengan baik dan akuntabel.
Dalam rilis yang diterima Kamis (30/5/2024) Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Ngadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan capaian kinerja pelaksanaan anggaran maksimal periode triwulan I Tahun Anggaran 2024 yang diterima perbendaharaan pihaknya.
“Hal ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim LPKA dalam memastikan anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya, semoga dapat selalu dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Dijelaskan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 155 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kas Pemerintah Pusat dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara/Lembaga oleh Bapak Jarir Al Amjad Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Palangka Raya.
Lebih lanjut, Ngadi mengatakan, melalui penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan pendorong bagi LPKA Kelas II Palangka Raya dan seluruh jajarannya untuk terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme.
“Selain itu, kami juga berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan anggaran demi mendukung visi dan misi meningkatkan kualitas pembinaan anak binaan,” bebernya.
Dengan adanya apresiasi ini, LPKA Kelas II Palangka Raya akan terdorong untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan kontribusi positif terkait capaian kinerja pelaksanaan anggaran di waktu yang akan datang.
“Kami akan terus berkomitmen dan menargetkan perolehan capaian lainnya demi menerapkan kinerja yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” kata Ngadi. (*)