oleh

LP2i Laporkan Pungutan Ilegal oleh Ketua Abdesi Kecamatan Pardasuka dan Dugaan Korupsi DD di Pekon Tanjung Rusia Timur

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Setelah sebelumnya diberitakan ” Ketua Apdesi Pardasuka,Terindikasi Dugaan KKN Dana Publikasi, 13 Pekon Dikorbankan ” awak media mencoba meminta gak jawab kepada Dedi Irawan Apdesi Kecamatan Pardasuka selaku DPK hingga membutuhkan beberapa hari untuk mendapatkan balasan terkait pemberitaan,akhirnya sang kepala pekon membalas untuk menemui dirinya dikantor pada senin 06/01/2025.

Namun pada hari Senin awak media mencoba berkoordinasi terkait jam berapa sang kakon bisa meluangkan waktu tetapi sangat kakon tidak membalas pesan WhatsApp maupun ketika dihubungi melalui by.phone.

Menanggapi hal tersebut Syamsuddin ketua umum LP2i merespon sikap sang kakon yang dinilai tidak menghargai para jurnalistik dan seolah menantang untuk melaporkan dirinya kepada aparat penegak hukum.

” Saya sangat menyayangkan sikap ketua abdesi kecamatan Padasuka yang seolah-olah tidak menghargai dan meremehkan jurnalis,buat apa dia (kakon) menyuruh awak media kekantornya,sementara ketika diperjalanan dihubungi dia (kakon) tidak merespon,ini kan kaya ngerjain awak media,bahkan seperti mentang untuk dilaporkan keaparat penegak hukum”. Ungkap bung syam geram kamis (09/01/2025)

” Saya sebagai ketua lembaga LP2i sudah mencoba memberikan waktu karna ketua abdesi kecamatan Pardasuka ada hubungan kekerabatan dengan kepala biro salah satu media patner kami,hal itu yang membuat saya sengaja memberikan hak jawab melalui media saja,tapi kalau begini saya merasa seperti dipermainkan”.tambahnya

Dilanjutkan bung syam dirinya akan melaporkan terkait pemungutan yang dilakukan ketua abdesi kecamatan Pardasuka dan melaporkan kejanggalan dalam pemakaian dana desa yang diduga adanya unsur korupsi yang dilakukan Dedi Irawan sebagai kepala pekon tanjung Rusia timur.

” Saya akan melaporkan pungutan itu dan saya juga akan melaporkan pemakaian dana desa selama dia menjabat yang mana banyak ditemukan kejanggalan yang berpotensi dan diduga adanya unsur korupsi yang sangat merugikan negara”. Tutup bung syam.(Asen/Red/PI).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed