PATRAINDONESIA.COM (PANGKALAN BUN)
Zero handphone pungutan liar, dan narkoba (halinar) terus menjadi komitmen jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Kali ini, zero Halinar digaungkan oleh jajaran struktural dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Rabu (25/10/2023).
Kalapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah menyebut pengarahan zero Halinar ini telah mengikat dan menjadi komitmen dalam memberantas peredaran Halinar.
Deklarasi ini bukan hanya seremonial. Bagi oknum yang melanggar akan ditindak tegas,” kata Doni.
Doni menginstruksikan seluruh jajaran untuk mejalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan memberikan hati dalam memberikan pelayanan kepada semua pengguna di Lapas Pangkalan Bun.
“Khususnya kepada pelayanan tahanan, berikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan. Jangan persulit atau berupaya melakukan pungutan liar (pungli) karena semua jenis pelayanan di Lapas Pangkalan Bun tidak dipungut biaya,” pesannya.
Doni berharap para warga binaan dapat tetap menjaga pola hidup sehat selama di dalam Lapas Pangkalan Bun serta taat beribadah. (*)