PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/2/2023).
Melalui rilis tertulis, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, razia ini rutin dilaksanakan untuk mencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Lapas Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
“Penggeledahan ini juga untuk mencegah masuknya barang terlarang serta mengantisipasi adanya narkoba yang dapat mengganggu keaman dan ketertiban Lapas Kelas IIA Palangka Raya,” ucapnya.
Menurut Chandran, penggeledahan rutin tersebut bukan saja difokuskan pada kamar-kamar hunian, tetapi juga area dalam blok semuanya disisir perlahan oleh petugas keamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Dalam razia ditemukan enam buah terminal, lima charger, dua headshet, satu speaker, empat pemanas air, enam senjata tajam, dan tiga kipas angin,” ungkapnya.
Chandran menambahkan, razia rutin semacam itu akan terus dilaksanakan dengan target sasaran penggeledahan blok hunian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap kondusif.
“Ini upaya kita dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas. Barang terlarang kita sita dan nantinya akan dimusnahkan. Kami tegas untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” pungkasnya. (*)