PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Evi Susina, S.H. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pesawaran dan Biro hukum Komnas bersama dengan Ormas Forum Bela Negara, melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus sebuah pondok pesantren di daerah tersebut.
Evi Susina menjelaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pihaknya. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan hak anak, Komnas PA memastikan bahwa anak korban akan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, serta dukungan psikologis untuk pemulihan kondisi mentalnya.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Anak adalah amanah yang harus kita lindungi. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan kasus ini ditangani dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Evi Kamis (08/01/2024).
Pendampingan ini juga melibatkan Forum Bela Negara, yang berperan aktif memberikan dukungan moral dan solidaritas terhadap keluarga korban. Ormas tersebut berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan agama, terutama pondok pesantren, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pihak berwenang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum pengurus pondok pesantren yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum.
Komnas PA dan Forum Bela Negara menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, lembaga perlindungan anak, dan aparat hukum untuk memastikan perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Pesawaran, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di lembaga pendidikan.(Asen).
Komentar