PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Beberapa hari lalu Media sosial dibincangkan tentang pelanggan mengundurkan diri karena kenaikan Tagihan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tinggi yang berada di Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung.
Namun sebenarnya hal itu tidak bisa dikatagorikan sebagai dasar untuk mengundurkan diri sebagai pelanggan Perumdam, Pasalnya Perumdam memiliki garis pembatas untuk menentukan tagihan sesuai dengan pengeluaran yang ada.
Perlu diketahui, Perumdam Padang Cermin memiliki alat instrumen yaitu meteran air yang memiliki fungsional sebagai perhitungan jumlah pengeluaran di masing-masing tempat.
Meter Air adalah salah satu jenis alat ukur volume air minum pada jaringan perpipaan untuk melayani pemakai Sambungan Rumah (SR), sehingga masyakat dapat dengan mudah ikut mengontrol penggunaan air nya di setiap bulan.
Berdasarkan hal itu, Fitra selaku pengurus Perumdam menyampaikan kepada awak media di kantornya Padang Cermin bahwa adanya kenaikan tinggi karena pemakaian yang berlebih dan terbuang.
“Semua alat tak lepas dari kontrol kami, sebab alat tersebut adalah indikator kami bekerja, jika tagihan tinggi berarti cara pemakaian pelanggan yang salah, harusnya pemakaian air secukupnya dan jangan sampai air terbuang sia-sia,” katanya.
“Saya menghimbau kepada pelanggan agar kedepannya kiranya mengkontrol pemakaian air, jika air tidak digunakan baiknya di tutup saluran pipanya agar meteran secara otomatis mati,” terangnya.
“Selama aktif Perumdam berjalan pihak kami belum menaikan tarif dan masih harga lama. Sebetulnya saya sudah mengingatkan berulang-ulang kepada pelanggan untuk mematikan saluran air jika tidak digunakan, kalau hidup ya otomatis tagihan air akan tinggi,” ungkapnya. Senin(27/11/2023).
Ketika dipertanyakan tentang banyaknya pengunduran diri pelanggan, Pitra menyampaikan bahwa hal itu terjadi karena bukan dasar adanya keterpaksaan dan pelanggan tersebut yang memiliki akses sendiri.
“Namanya mengundurkan diri itu pasti tidak ada unsur paksaan dan tentunya berdasarkan pertimbangan keluarganya, bukan beralasan pengeluaran tinggi,” lanjut Fitra.
“Kami pekerja Perumdam melakukan tugas dengan prosedur, yang mana air yang kita gunakan harus steril dan baik digunakan menimbang air tersebut bukan dari sumber murni dan kami harus kelola air tersebut agar terhindar dari bakteri ataupun kuman dengan cara pengelolaan Water treatment Plant,” ucapnya.
“Nanti saya akan coba kordinasi dengan desa dan meninjau apakah banyak yang mengunakan air tersebut tanpa berkordinasi dengan pemerintah, jika ada oknum yang sengaja mencari keuntungan dibalik ini, maka baiknya ditindaklanjuti agar tidak dikatagorikan sebagai pembiaran izin usaha,” pungkasnya.
“Saya berharap di era politik saat ini, semua pihak jangan mudah terpengaruh oleh orang yang tak bertanggung jawab yang memprovokasi persoalan ini, yang notabennya oknum tersebut tidak mengetahui secara rinci persoalan ini” pungkasnya.(Asen/Red/PI).