PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Penurunan BPIH ini tercatat sebesar sekitar Rp4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang tentunya membawa dampak positif bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dari Barito Utara.
Dalam kesepakatan yang diambil bersama antara Pemerintah dan DPR, rata-rata BPIH untuk 2025 tercatat sebesar Rp89.410.258,79. lebih rendah dari tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayar oleh jemaah pada 2025 tercatat rata-rata Rp55.431.750,78, juga mengalami penurunan dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp56.046.171,60.
H Nurul Anwar mengungkapkan penurunan biaya haji ini merupakan hasil dari upaya Efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan Negosiasi dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi.
Efisiensi yang berhasil dicapai mencakup sektor Akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), yang menghemat sekitar Rp600 miliar.
“Alhamdulillah kita mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kementrian Agama yang telah melakukan upaya dalam hal menurunkan biaya haji tahun 2025 ini, hal ini sangat membantu masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji,” ucap nya, Sabtu (11/01/2025).
Politisi dari Partai PKB ini juga berharap dengan adanya penurunan biaya ini, pelayanan yang diberikan kepada Jemaah Haji tetap berkualitas dan memadai.
“Meski biaya ada penurunan, namun kami tetap berharap, agar pelayanan kepada Jamaah Haji ditanah suci tetap maksimal,” harapnya menambahkan.
Pemerintah dan DPR juga telah sepakat untuk memperhatikan kebutuhan tak terduga dalam perencanaan biaya, mengingat faktor dinamis dalam pelaksanaan ibadah haji di negara lain.
“Kami di DPRD atas nama masyarakat Barito Utara, akan terus mendukung upaya Pemerintah untuk mempermudah akses ibadah haji bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Andri/Red/PI)
Komentar