oleh

Kasus Penganiayaan Guru SD Terus Bergulir di Polres Pesawaran, Kini Tahapan Penyidikan

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Kasus penganiayaan yang di alami Badriah guru SDN 2 Punduh Pidada kini terus bergulir di Polres Pesawaran.

Saat ini proses tersebut sudah dilakukan Penyedikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Pesawaran.

Hal tersebut terungkap berdasarkan surat Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Pesawaran yang di tujukan kepada pihak korban ( nyonya Badriah ) guru SDN 2 Punduh Pidada d/a RT/002 RW/001 Desa Bawang Induk Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran ( 24 April 2024 ).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ditemukannya alat bukti yang cukup terhadap terduga pelaku berinisial ( ZI ) warga Punduh Pidada pada bulan Maret 2024 telah terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 KUHP Pidana selanjutnya Polres Pesawaran akan melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

Menurut Badriah ( Korban Penganiayaan ), surat pemberitahuan tersebut telah diterima dari Unit Reskrim Polres Pesawaran pada tanggal 24 April 2024.

“Alhamdulillah akhirnya ada titik terang juga terkait kasus penganiayaan yang menimpa diri saya paska bulan maret lalu kini terus berlanjut ke proses penyelidikan,”Ucap Badriah.

Saya ucapkan terimakasih kepada pihak berwajib Polres Pesawaran yang senantiasa sudah bekerja dengan baik sesuai tupoksinya sebagai penegak hukum,”Ujarnya.

“Saya berharap, kasus ini secepatnya selesai dan saya mendapatkan keadilan dari proses yang ada,”

Pungkasnya. (Asen/Red/PI).

Loading