PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Kepala Rumah Tahanan (karutan) Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto, memberikan penghargaan kepada satu pegawai atas dedikasi tulus dan kinerja terbaik yang telah ditunjukan.
Penghargaan yang diberikan kepada pegawai teladan sebagai Jawara Barigas tersebut, diperoleh Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Julisius Habel Bajau.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada pegawai yang telah menjunjung tinggi kedisiplinan dan penilaian terhadap kinerjanya.
Penilaian dilakukan dengan beberapa kriteria, termasuk kehadiran dalam pelaksanaan tugas, kinerja terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memiliki estetika dan perilaku sebagai ASN yang baik dan tertib dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto menyampaikan rasa terima kasih kepada pegawai yang telah berdedikasi dengan baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
“Kita harus meningkatkan integritas dan dedikasi dalam mengabdikan diri. Selain itu, saya mengucapkan selamat kepada pegawai yang dinyatakan mendapatkan penghargaan Jawara Bagigas. Kinerja pegawai yang baik harus dipertahankan dan ditingkatkan agar dapat memaksimalkan kinerja,” ujarnya, kemarin, di Palangka Raya.
Bambang menekankan, kepada pegawai Rutan diharuskan untuk selalu menjaga dan mempertahankan loyalitas kepada instansi, menerapkan etika dalam setiap tingkah laku baik di saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Tugas di lingkungan pemasyarakatan memang bukanlah tugas yang mudah, namun dedikasi dan kinerja yang baik layak diapresiasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang Widianto juga menuturkan, dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh pegawai di Rutan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan berdedikasi dengan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Dengan termotivasinya pegawai, maka akan ada peningkatan prestasi dan pelayanan terbaik akan diberikan kepada masyarakat dan Narapidana,” pungkasnya. (*)