PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Ada-ada saja polisi ini. Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa super penting, mereka justru bikin ulah.
Yaitu menghilangkan alat bukti.
Hal itu dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan jelas dan tegas. Bahkan terkesan ada kegeraman di raut wajahnya.
“Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Empat polisi dari 25 polisi yang melakukan olah TKP di rumah Ferdy Sambo diduga menghilangkan alat bukti terkait tewasnya Brigadir Joshua.
Karena itu, Kapolri memerintahkan empat polisi tersebut ditempatkan di ruang isolasi khusus sampai 30 hari ke depan.
Dengan demikian pemeriksaan 25 polisi olah TKP rumah Ferdy Sambo, termasuk empat polisi tersebut bisa dilakukan pemeriksaan lebih lajut.
Siapa empat polisi itu? Kapolri menyebutkan, mereka merupakan bagian dari 25 polisi olah TKP rumah Ferdy.
“Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa mengambil, siapa menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” lanjutnya.
Sementara untuk 21 anggota polisi lainya diperiksa Inspektorat Khusus. Nantinya akan ketahuan, apakah mereka melakukan pelanggaran pidana atau kode etik.
Yang pasti, Kapolri tampak yak bisa menyembunyikan kegeramannyakepada 25 polisi olah TKP rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu karena tidak profesional dan tidak transparan.
“25 personel tidak profesional dalam penanganan olah TKP, menghambat penyidikan,” sebutnya.
Padahal olah TKP itu dilakukan, lanjut Sigir, agar semua proses penyelidikan kematian Brigadir Joshua segera rampung.
Sehingga, kasus kematian Brigadir Joshua cepat terungkap secara terang benderang ke publik.
“Ini membuat hambatan dalam hal penanganan TKP penyidikan yang tentunya kita ingin berjalan dengan baik,” tegas Kapolri. (**/Red/PI)