PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Bertempat di gedung pertemuan umum Mantawara, Kecamatan Dusun Timur (Dustim) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kamis 7 Maret 2024 pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XXI Palangka Raya menggelar sosialisasi terkait penyelesaian penguasaan tanah di Kabupaten Barito Timur.
Pada sejumlah media kepala balai BPKH wilayah Palangka Raya Doni Sri Putra menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini dalam rangka penataan wilayah kawasan hutan di Kabupaten Barito Timur.
“Tujuan sosialisasi ini dalam rangka penataan wilayah kawasan hutan di Barito Timur,” terang Doni.
Lanjutnya diketahui bahwa di Barito Timur terindikasi memiliki hutan lindung berkisar 2 ribuan hektar dan hutan produksi lebih kurang 4 ribu hekter.
“Di Barito Timur hutan lindung berkisar 2 ribu hektar dan hutan produksi terindikasi kurang lebih 4 ribuan hektar,” paparnya.
Doni pun mengatakan dari sekian hektar kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagian besar masuk permukiman warga,fasilitas umum, kantor desa, hingga tanah garapan masyarakat.
Ketika media ini meminta penjelasan masuk daerah mana saja yang masuk kawasa hutan lindung dan hutan produksi dia mengaku kurang tahu.
“Untuk wilayah kawasan hutan lindung dan hutan produksi kurang hapal, maaf tadi kurang monitor pak,” ujar dia.
Untuk diketahui turut hadir mengikuti sosialisasi ini Camat Dusun Tengah, Camat Paku, perwakilan Camat Paju Epat para Kepala Desa dan undangan lainnya. (Mardianto/Red /PI)