oleh

Isu Babi Ngepet di Sawangan Depok Ternyata Hasil Rekayasa. Pak Uztadz AI Akhirnya Jadi Tersangka!

PATRAINDONESIA. COM (Depok) — Penangkapan seekor babi hutan yang disebut sebagai ‘babi ngepet’ di Kampung Bedahan, Sawangan, Depok, beberapa hari lalu kini telah menjadi urusan polisi.

Polsek Sawangan telah memeriksa tak kurang dari 15 orang, akhirnya memastikan, bahwa cerita tentang babi ngepet yang mencuri harta benda milik warga, hanyalah sebuah rekayasa.

“Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021) hari ini kepada awak media.

Pernyataan Kapolres ini dikemukakan setelah Kapolsek Sawangan yang memeriksa 9 orang yang turut serta dalam penangkapan babi itu. Salah satunya Ustaz Adam Ibrahim yang memimpin aksi itu.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi memastikan, dan menetapkan pimpinan aksi, yaitu Ustadz Adam Ibrahim sebagai tersangka.

Dalam hal ini Kapolres Depok Kombes Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.

Menurut Imran, tersangka Ustadz AI kemudian memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.

“Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja,” ungkap Imran.

AI lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong
 
“Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan,” jelas Imran.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi. Jika apes, mereka juga bisa menjadi tersangka.
(yes/red/PI)

Loading