PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, sebelumnya memastikan Sambo akan memenuhi panggilan tersebut.
Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri (4/8/2022) pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat. Kedatangannya langsung disambut ratusan wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Sambo menyampaikan pernyataan pertamanya setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Berikut adalah pernyataan lengkap Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” ucap Sambo.
Ferdy Sambo menjelaskan bahwa ia telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Ia telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya
“Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim,” tutur Ferdy.
Diketahui, Bharada E, ajudan Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan. (Lucia/Red/PI)
Manyap
Mantap