oleh

Ini Tanggapan dan Klarifikasi PT MUTU Terkait Pemberitaan Pencemaran Air Sungai Ayuh Desa Muara Singan

-Tak Berkategori-23 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Terkait pemberitaan oleh beberapa awak media online pada Hari Selasa, 13 Juni 2023 yang berhubungan dengan pencemaran air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan di Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan, termasuk diantaranya PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU).

Hal itu ditanggapi dan diklarifikasi oleh PT MUTU secara serius. Tanggapan dan klarifikasi serius oleh pihak PT MUTU terkait perihal dimaksud tersebut diatas guna menghindari adanya kesalahpahaman oleh semua para pihak. Adapun bentuk tanggapan dan klarifikasi yang disampaikan itu termuat dalam 6 (enam) point sebagai berikut :

1. Bahwa pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023, Kami PT MUTU beserta beberapa perusahaan lainnya diundang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barsel untuk melakukan diskusi publik dengan komponen dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barsel dan Kecamatan Gunung Bintang Awai serta juga perwakilan perangkat desa dan tokoh masyarakat Muara Singan.

2. Pada kesempatan diskusi publik, disampaikan oleh masyarakat terkait kondisi kualitas air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang sudah tidak layak konsumsi.

3. Ini dikuatkan dengan adanya uji laboratorium kualitas air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kabupaten Barsel.

4. Bahwa dengan kondisi penurunan kualitas air tersebut, masyarakat menduga adanya kontribusi limbah operasional dari beberapa perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Ayuh dan Danau Tarusan.

5. PT MUTU dianggap sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang berasal dari limbah operasional pertambangan batubara.

6. Bahwa PT MUTU merasa perlu melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk yang berujung pada kesalahpahaman, antara lain:

a. Bahwa saat ini lokasi kerja PT MUTU tidak berada pada lokasi sekitar, baik aliran Sungai Ayuh maupun lingkungan Danau Tarusan.

b. Maka secara dampak operasional pertambangan PT MUTU tidak bersentuhan dengan aliran Sungai Ayuh dan lingkungan Danau Tarusan.

c. Jika ditemukan adanya penurunan kualitas air pada kedua sumber air tersebut, maka perlu dilakukan uji lanjutan untuk mengetahui komponen pencemaran sumber air tersebut dan penelusuran asal pencemaran air.

d. Bahwa PT MUTU adalah pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari Pemerintah Republik Indonesia, wajib mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk diantaranya dalam pengelolaan lingkungan akibat dampak aktivitas pertambangan.

e. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral melakukan pengawasan yang ketat secara berkala terhadap kegiatan operasional pertambangan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki kontrak karya.

f. Untuk itu PT MUTU selalu menerapkan prinsip praktek penambangan yang baik (Good Mining Practice) agar dapat meminimalisir dampak lingkungan dan sosial, baik pada area pertambangan maupun wilayah sekitar, agar ekosistem yang telah ada tetap terjaga keberlanjutannya.

Terkait dengan hasil diskusi publik yang telah dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 660.2/345/VI/DLH/2023 bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap penurunan kualitas air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan wajib merealisasikan permohonan warga Desa Muara Singan RT 01 sampai dengan RT 05 agar menyediakan tandon air berkapasitas 1200 liter serta pompa air.

Bersama ini pihak PT MUTU akan sangat mempertimbangkan permohonan itu melalui program tanggungjawab sosial perusahaan.

Hal ini disampaikan Head External Relation & Community Development Site Office Desa Teluk Betung, Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah PT MUTU Raditya Prangbuana, Selasa (13/06/2023) kepada media ini di Buntok.

“Ini untuk menunjukan komitmen Kami sebagai warga masyarakat yang baik serta peduli, karena Kami percaya bahwa kehadiran kami dapat memberikan makna bagi masyarakat sekitar,” Demikian pungkas Raditya Prangbuana. (Amar/Red/PI).

Loading