oleh

Humas PT. BAS Dipolisikan Damang Paju Sepuluh dan Banua Lima

-Tak Berkategori-27 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Diduga melecehkan dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan oknum Humas PT. BAS subcont PT. Lotus yang bekerja di Ijin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP – OP) PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (PT.BNJM) di Desa Apar Batu, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dipolisikan oleh Damang Paju Sapuluh dan Damang Banua Lima.

Pasalnya hari Kamis (22/06/2023) Damang Paju Sapuluh dan Damang Banua Lima bersama Tim hendak melaksanakan tugas Investigasi lapangan terkait pengaduan inisial L (60) tanggal 11 Mei 2023.

External PT. BAS, Y. Palinggi selaku pembicara pertama dari PT. BAS pertanyakan kehadiran Tim Kadamangan yang hadir, Binaria (56) selaku External Kadamangan Banua Lima menuturkan bahwa kehadiran Tim ini menindak lanjuti pengaduan sdr L (60) dan suratnya sudah di sampaikan beberapa hari yang lalu ke PT. BNJM.

“Kehadiran Tim Kadamangan Paju Sapuluh dan Banua Lima ini menindak lanjuti surat pengaduan sdr L (60) ” ujar Bina.

Dilanjutkan oleh Elitson selaku Damang Paju Sapuluh kehadirannya bersama Damang Banua Lima dan Tim ingin Investigasi terkait pengaduan L (60) kepadanya secara tertulis bahwa PT. BAS dalam beroperasi di wilayah Kadamangan Paju Sapuluh, Desa Apar Batu diduga ada melanggar tatanan Hukum Adat.

“Saya selaku Damang Paju Sapuluh dan Tim ingin melihat secara pasti apakah PT. BAS sudah melanggar tatanan Hukum Adat atau belum, dan tidak ada niat kami untuk menghalangi atau merintangi aktivitas Perusahaan,” tegas Elitson.

Lanjut Elitson, jika hasil Investigasi benar sudah ada pelanggaran tatanan Hukum Adat dalam aktivitasnya maka baru dilaksanakan sidang Adat. Namun jika fakta di lapangan tidak didapati maka saya selaku Damang menyurati sdr L (60) bahwa apa yang diduganya terhadap PT. BAS tidak benar,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan bukannya difasilitasi malah oknum Humas PT. BAS mengatakan kenapa hal semacam ini harus Jenderal nya yang turun.

“Semestinya bapak – bapak harus koordinasi dengan tokoh Adat di Desa ini, karena kamipun selalu dengar saran dan masukan mereka, jadi hal semacam ini tidak usah sampai Jenderalnya yang turun” ucap orang yang mengaku Humas PT. BAS.

Lanjut yang mengaku Humas tadi jika ada kegiatan lain di area tambang maka saya selaku Humas menghentikan aktivitas perusahaan beberapa jam.

“Saya selaku Humas PT. BAS akan menghentikan aktivitas perusahaan beberapa jam jika ada kegiatan lain dalam tambang” tutupnya. (Mardianto / Red/PI)

Loading