PATRAINDONESIA.COM (Serang) – Forum Aktivis Serang Selatan, yang terdiri dari sejumlah lembaga, telah melayangkan surat aksi kepada Polda Banten terkait dugaan penyelewengan anggaran pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Serang – Cilegon. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, dengan lokasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Banten serta Kantor UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serang – Cilegon.
Dalam surat aksi tersebut, Forum Aktivis Serang Selatan meminta pengawasan lebih ketat dari aparat penegak hukum terhadap kegiatan UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. Mereka menyoroti penggunaan anggaran APBD tahun 2023 dan 2024, yang diduga kuat telah diselewengkan hingga menimbulkan kerugian negara. Forum ini mengajukan permintaan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Anggaran APBD tahun 2024 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Serang – Cilegon mencapai lebih dari Rp26 miliar, sementara anggaran khusus pemeliharaan jembatan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kami menilai ada kejanggalan dalam penyerapan anggaran tersebut, dan hal ini perlu segera diaudit,” ungkap Oman Sumatri, Sekretaris Lembaga Nasional Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Banten.
Oman Sumatri juga menekankan pentingnya peran pengawasan sosial dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa Forum Aktivis Serang Selatan dan BPI KPNPA RI Provinsi Banten serius dalam mengawal penggunaan anggaran publik dan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Selain menggelar aksi, forum ini juga berencana melayangkan laporan pendahuluan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas PUPR Provinsi Banten. “Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dan keadilan ditegakkan,” tegas Oman.
Forum Aktivis Serang Selatan berharap melalui aksi dan laporan ini, pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah tegas guna mencegah kerugian negara yang lebih besar dan memastikan pelaksanaan proyek-proyek publik berjalan sesuai ketentuan.(Marully/Red/Pi)