PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) Gelar Rapat Paripurna ke 9, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 Bersama Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda, ASN, TNI/Polri di ruang Sidang Paripurna DPRD Barsel.
Sidang Paripurna DPRD Barsel ke sembilan, Masa Sidang II Tahun 2022 ini, tentang Persetujuan Bersama antara Pejabat Bupati Barito Selatan dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun 2021 dan Penyampai Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Barsel Masa Persidangan II Tahun 2022.
“Kenapa hari ini, karena paling lambat menurut undang – undangnya tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir, harus sudah disetujui bersama dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, yakni antara Pihak legislatif dan eksekutif, jadi lusa terakhir, lewat dari itu kena finalti,” jelas Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM, Jumat (29/07/2022).
Dia mengatakan, terkait hasil Reses itu pihaknya juga perlu menyampaikan kepada pihak eksekutif terkait penyampaian hasil reses.
Hal ini dinilai dirinya sangat perlu dan penting disampaikan kepada pihak eksekutif, karena merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD.
Sebab pihak eksekutif terkadang lupa tentang bottom up planning dan perencanaan pembangunan selama ini langsung dilakukan dari atas, sehingga pembangunan tidak sesuai apa yang menjadi aspirasi kemauan masyarakat.” ungkap Farid.
“Misalnya membangun A di desa ini, ternyata masyarakat di desa tidak ngerti. Kami tidak perlu itu, tapi kami perlu ini kata masyarakat desa. Itu kan keliru, jadi harus dikawinkan antara up down planning dengan bottom up planning,” demikian kata pungkas Farid Yusran. (Amr/Red/PI).