PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah membahas dalam rapat dua topik penyempurnaan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 tertunda. Kegiatan rapat itu berlangsung, Jumat (19/08/2022).
Tertunda atau pendingnya rapat itu lantaran ada hal-hal lainnya yang perlu untuk diselesaikan terlebih dahulu. Diantaranya mengenai dua agenda rapat Badan Anggaran (Banggar).
Yang pertama adalah menindaklanjuti evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada 2022.
“Dan itu sudah dibahas sudah ditindaklanjuti. Ada upaya, namun ada beberapa perbaikan yang tidak prinsip, dengan kata lain hal tersebut sudah selesai,” jelas Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM, Minggu (21/08/2022) kepada awak media di Buntok.
Sedangkan yang kedua lanjut dia, untuk agenda rapat, pihaknya akan melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 secara maraton.
“Sebenarnya hari ini juga merencanakan mulai membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 secara maraton. Akan tetapi pihak eksekutif bahwa Sekda Provinsi Kalimantan Tengah meminta hal tersebut dipaparkan di sana terlebih dahulu,” tuturnya.
Terkait perihal dimaksud tersebut itu lanjut Farid yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Barsel ini, disepakati pembahasannya pada hari Senin nanti.
“Dan kami berharap pemaparan di sana dapat berjalan lancar,” demikian pungkas Farid Yusran. (Amr/Red/PI).