PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Dinas DLH Pesawaran gelar musyawarah tatakelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Pematang Liang Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin.
Hal tersebut sebagai upaya melakukan program Bupati Pesawaran H. Dendi Romadhona Kst, Kabupaten Pesawaran mewujudkan Pesawaran Indah dan Bersih dari Sampah, kegiatan tersebut di gelar di desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Rabu (22/11/2023).
Pada kesempatan tersebut Marzuki Ali Asisten II bid Perekonimian dan Pembangunan menyampaikan telah ada kesepakatan dan disepakati pengelolaan sampah sementara.
“Berdasarkan hasil musyawarah dari Perwakilan Desa dan Bumdes serta Camat Padang Cermin, Way Ratai dan Teluk Pandan sepakat menujuk Bumdes Hanura dalam pengelolaan sementara TPAS Pematang Liang,” jelasnya.
“Diharapkan Pemdes Hanura melalui Bumdes bisa menyusun mekanisme pola kerja dengan regulasi yang ada, sedangkan untuk pemerintah Kecamatan melalui para Camat agar segera melakukan langkah-langkah lanjutan pada masing-masing Desa dalam mendukung kesepakatan ini,” tutur Asisten II.
Pada kesempatan tersebut Kadis DLH Lindasari menjelaskan kembali teknis secara gamblang item kesepakatan, untuk sementara ini Pemdes Hanura melalui Bumdes Hanura mengelola TPAS Pematang Liang.
“Pada hari ini di desa Hanura, kami menggelar rapat kesepakatan bersama terkait bagaimana tatakelola TPAS Pematang Liang, agar dikelola dengan baik hal ini berdasarkan hasil rapat kesepakatan bersama yang dihadiri oleh camat Padang Cermin, Way ratai dan Teluk Pandan beserta perwakilan desa dan bumdes yang ada di wilayah pesisir pesawaran, dalam hal ini kami telah sepakat untuk menunjuk Pemerintah Desa Hanura melalui Bumdes Hanura untuk Mengelola TPAS Pematang Liang,” jelasnya.
“Kami Berharap kepada Seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes) yang ada di Kecamatan Teluk Pandan, Way Ratai dan Kecamatan Padang Cermin melalui Bumdes yang ada untuk berkolaburasi dalam mendukung program Bupati Pesawaran mewujudkan Kabupaten Pesawaran Indah dan bersih dari sampah, mendatang,” ujarnya.
Di sisi lain Rio Remota Kepala Desa Hanura menuturkan akan mempersiapkan diri untuk mendukung harapan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pemerintah Desa Hanura melalui Bumdes Hanura, telah mendapatkan amanah untuk mengelola TPAS Pemantang Liang dalam pengelolaan sampah sementara, kami akan mendukung hal ini sesuai arahan Bupati Pesawaran dalam mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang indah dan bersih Sampah, ungkap Rio.
“Melalui Steakholder yang ada dengan demikian Bundesma lintas sektoral bisa bekerja maksimal didalam menjalankan pengelola sampah baik organik maupun anorganik, guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang indah dan bersih dari sampah”, masih Rio.
“Bisa terwujud jika semua unsur peduli dan bergerak dalam menjalankannya sesuai tupoksi dan fungsionalnya, baik dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat untuk memulai pola hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan menjalankan program ini,” tutup Rio.
Dipimpin oleh Marzuki Ali menjadi Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan dan nampak hadir kegiatan tersebut Kadis DLH Pesawaran, Dra. LINDA SARI, M.M. didampingi Kabid permasalahan sampah Izal, Camat Teluk Pandan, Camat Padang Cermin dan Way Ratay , serta nampak hadir Perwakilan Kepala desa dari desa Hanura, Gebang, Batu Menyan, Dantar, Padang Cermin, Bunut dan Wates serta perwakilan Bumdes dari setiap desa dan juga pengelola sampah pasar dari kecamatan Padang Cermin, Way ratai dan Teluk Pandan. (Pernong/Red/PI).