oleh

Diduga Berebut Warisan, Dua Orang di Lumajang, Duel. Satu Tewas!

PATRAINDONEAIA.COM (Lumajang) – Diduga terjadi perebutan warisan, dua orang di Kabupaten Lumajang Jawa Timur melakukan duel atau carok.

Diketahui kedua orang tersebut masih ada ikatan tali persaudaraan. Aksi duel tersebut menggunakan senjata tajam jenis celurit, Senin (28-03-2022).

Lokasi kejadian duel atau carok di desa Tunjung Kecamatan Gucialit. Peristiwa tersebut membuat geger warga sekitar, Lantaran korban yang berinisial M (45) warga Desa Tunjung Kecamatan Kedungjajang masih paman pelaku, S (35) pelaku berasal dari Desa Tunjung kecamatan Gucialit.

M korban yang udah tidak bernyawa mengalami luka yang sangat parah di bagian kepala. Dan kejadian berkisar pukul 08.30 WIB pagi hari.

Kini kasus tersebut sudah di tangani oleh Kapolsek Gucialit Iptu Joko Triono, dan juga memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

Iptu Joko Triono memeriksa keterangan beberapa saksi, sedangkan pelaku sudah di amankan di Balai Desa Tunjung dengan mengalami luka di jari dan telinga dan diserahkan ke Polres Lumajang. (Gio, Andi/red/PI) .

Loading