PATRAINDONESIA.COM (Jakarta)- Demam pemilihan umum (pemilu) sudah terasa hangat. Kegiatan politik bakal calon presiden, bakal calon kepala daerah dan bakal calon legislatif baik pusat maupun daerah, sudah tampak.
Sudah banyak yang mencuri star untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Meski, menurut aturan, belum tiba saatnya.
Di sana-sini sudah kota jumpai poster dan baliho-baliho. Bahkan, tak sedikit yang sudah aktif mendatangi warga door to door untuk memperkenalkan diri dengan aneka buah tangan/oleh-oleh.
Ada banyak buah tangan sembako, seperti beras, minyak goreng dan sebagainya.
Tahun 2024, adalah pemilu pertama kali yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk pemilihan presiden, kepala daerah dan pemilihan legislatif.
Seperti apa tahap-tahapannya? Berikut rancangan tahapan dan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024:
1 – 7 Agustus 2022: Pendaftaran Parpol
14 Desember 2022: Penetapan Parpol
1 Januari – 9 Februari 2023: Penetapan Dapil Caleg
1 – 14 Mei 2023: Pendaftaran Caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota
19 – 21 Juni 2023: Penetapan DPT Nasional
7 – 13 September 2023: Pendaftaran Capres dan Cawapres
11 Oktober 2023: Penetapan Caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres dan Cawapres
14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024: Masa Kampanye Tertutup
11 – 13 Februari 2024: Masa Tenang
14 Februari 2024: Pemungutan Suara Pileg dan Pilpres
15 Februari – 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Pileg dan Pilpres
26 Mei – 8 Juni 2024: Kampanye Pilpres Putaran Kedua
12 Juni 2024: Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua
21 Juni – 14 Juli 2024: Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah Janji Presiden.
Ratusan kepala daerah seperti gubernur dan bupati/walikota, khususnya yang habis masa jabatannya tahun ini (2023). Tak kurang dari 170 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.
Terdiri atas 17 Gubernur, 38 Wali Kota dan 115 Bupati yang akan habis masa jabatannya.
Selanjutnya, sambil menunggu Pemilu 2024, jabatan yang kosong itu akan diisi oleh Penjabat Kepala Daerah.
Penjabat ini akan menjabat hingga pejabat definitif hasil Pemilu 2024.
Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Siapa saja kepala-kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2023 ini? Berikut ini daftarnya:
Untuk gubernur, terdiri dari:
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah
7. Ganjar Pranowo
8.Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
9.Gubernur Bali I Wayan Koster
10.Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
11.Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
12.Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
13.Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
14.Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
15.Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
16.Gubernur Maluku Murad Ismail
17.Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
18.Gubernur Papua Lukas Enembe
Lalu, siapa saja Wali Kota yang masa jabatannya habis pada 2023? Simak berikut ini:
1.Wali Kota Serang Syafrudin Syafe’i
2.Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah
3.Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan
4.Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha
5.Wali Kota Jambi Syarif Fasha
6.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono
7.Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis
8.Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
9.Wali Kota Bandung Yana Mulyana
10.Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
11.Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
12.Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono
13.Wali Kota Malang Sutiaji
14.Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
15.Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin
16.Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
17.Wali Kota Madiun Maidi
18.Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
19.Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin
20.Wali Kota Tarakan Khairul
21.Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil
22.Wali Kota Tanjung Pinang Rahma
23.Wali Kota Tual Adam Rahayaan
24.Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang
25.Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
26.Wali Kota Palopo Judas Amir
27.Wali Kota Parepare Taufan Pawe
28.Wali Kota Bau-bau La Ode Ahmad Monianse
29.Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara
30.Wali Kota Sawahlunto Deri Asta
31.Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran
32.Wali Kota Pariaman Genius Umar
33.Wali Kota Padang Hendri Septa
34.Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe
35.Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni
36.Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya
37.Wali Kota Palembang Harnojoyo
38.Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution
(*/Red/PI)