PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pertemuan antara Tim Tanah Adat Ulayat atas nama Bawoi Udung dengan PT. Aljabri Buana Citra (ABC) yang dimediasi oleh Damang Benua Lima, dalam agenda ‘Panerauen’, belum membuahkan hasil.
Pertemuan yang berlangsung
hari ini Rabu (29/6/2022) di Sekretariat Kadamangan Benua Lima, Desa Bentot Kec. Patangkep Tutui tidak menemukan titik temu.
Robert G. Rana, SH selaku Ketua Tim Tanah Adat Ulayat Suku Dayak Lawangan atas nama Bawoi Udung menerangkan kepada wartawan PatraIndonesia.com bahwa adanya PT. ABC karena dukungan kami dari Tim Tanah Adat Ulayat Suku Dayak Lawangan atas nama Bawoi Udung.
Argumen Robert itu diperjelas kembali oleh rekannya Aranto sambil memperlihatkan isi dukungan masyarakat pemilik lahan secara tertulis ke Bupati Barito Timur.
Robert G. Rana pun menyampaikan bahwa selain meminta perhitungan Fee Produksi juga minta penjelasan Hukum terkait 2 orang dari anggota Tim Tanah Adat Ulayat Suku Dayak Lawangan atas nama Bawoi Udung yang pernah memberikan klarifikasi di Kepolisan Daerah Kalimantan Tengah.
” Disamping fee produksi ke kami pemilik tanah adat ulayat, saya pun minta kejelasan atas diperiksanya dua anggota Tim Tanah Adat Ulayat Suku Dayak Lawangan atas nama Bawoi Udung atas nama Aranto dan Arlin, dan sudah mengklarifikasi atas dugaan penipuan, ” ujar Robert.
Zetmon selaku Kepala Teknik Tambang menyampaikan bahwa secara operasional lapangan dialah yang bertanggung jawab, namun terkait adanya perjanjian antara PT. ABC dan Tim Tanah Adat Ulayat Suku Dayak Lawangan atas nama Bawoi Udung saya tidak mengetahui.
” Management PT. ABC yang terbaru tidak ada kaitan dengan management yang lama, sehingga apapun bentuk perjanjian yang terdahulu kami sekarang tidak ada sangkutan,” terang Zetmon.
Damang Benua Lima Rudek Udir dalam kesimpulan dalam Berita Acara menyatakan karena pertemuan belum ada titik temu maka Damang akan mengundang kembali kedua belah pihak Rabu (6/7/2022).
“Untuk pertemuan ke 2 nanti agar pihak PT. ABC bisa menghadirkan orang yang berkompeten untuk mengambil keputusan, supaya persoalan ini tidak berlarut – larut, ” tegas Rudek Udir.
Ir. Dandorasano Summad, MBA pada media ini di rumah Sekretaris Damang Benua Lima Bonorius menguraikan bahwa saat itu saya pernah bergabung di PT. ABC sejak mengurus perijinan tahun 2007 sampai produksi dari tahun 2012 sampai dengan 2014.
“Terkait Fee Produksi zaman saya ke Tim Ahli Waris selalu kita penuhi, disamping kewajiban sosial lainnya” imbuh Dando. (Mardianto/Red/PI)