PATRAINDONESIA.COM (Lumajang) – Bupati Lumajang Thoriqul Haq, geram dan mengaku akan melakukan tindakan perihal perkara syuting sinetron.
Sinetron berjudul “Terpaksa Menikahi Tuan Muda” berencana syuting di lokasi pengungsian korban erupsi gunung Semeru beberapa hari lalu.
Diketahui kegiatan tersebut di Desa Penanggal Kecamatan Candipuro.
Dalam penuturannya Thoriqul Haq menjelaskan. Tidak ada surat izin dari Pemkab, dari Polres maupun dari satgas bencana erupsi Semeru Kabupaten Lumajang.
“Siapa saja bebas dan boleh untuk mendatangi lokasi bencana dan menyalurkan donasi, tapi tetap harus mentaati ketentuan dan batas – batas kewajaran,” ucap Thoriqul Haq.
“Untuk masalah pelaksanaan shoting kemarin, tidak ada surat izin keluar. Dan tidak ada surat yang diterima oleh siapa saja. Nantinya akan kita bahas bersama pihak terkait secara internal dulu, siapa yang memberikan ijin,” imbuhnya.
Dari Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dari badan satgas tidak mengeluarkan ijin secara tulis maupun lisan. PT Verona Indah Pictures selaku penggarap sinetron tersebut meminta maaf.
(Teguh, Andi/red/PI)