oleh

APRI Berkiprah di Desa Bunut Sebrang Kecamatan Way Ratai Pesawaran.

-Tak Berkategori-28 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – APRI adalah singkatan dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia yang Berdiri tahun 2022 Akta Notaris No.34.19/09/2014,dengan SK MENKUMHAM No.AHU 0001587.AH.01.07.Tahun 2015.

Asosiasi ini dirumuskan agar menjadi rumah besar dari penambang rakyat Indonesia, sekaligus sebagai jembatan bagi Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.

APRI akan berupaya meretas kesenjangan antara pengusaha tambang berskala besar dengan penambang rakyat berskala kecil.

Halnya DPC APRI Pesawaran yang berdomisili dan berkantor di Desa Bunut Seberang Kacamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran,

Ustadz A. Zainudin Ketua DPC APRI Pesawaran dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media memberikan informasi seputaran berdirinya APRI di Kabupaten Pesawaran.

“Tepat tanggal 17 Januari 2022 Ketua Umum APRI Nasional bapak Ir. Gatot Sugiarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) no.5208/SK-DPC/220117 perihal pengesahan DPC APRI Kabupaten Pesawaran kepada saya selaku ketua DPC APRI Pesawaran, bertempat di Kantor APRI Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Lampung,” Terang Ustadz Zainudin Rabu ( 21/06/2023 )

“Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( APRI ) Pesawaran Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai Kabupaten “Pesawaran,tercatat sudah 1 tahun lebih berdiri,satu kepemimpinan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC),dan telah kami daftarkan dan tercatat di Badan Kesbangpol Kabupaten Pesawaran,” katanya.

“Kami DPC APRI Pesawaran sudah membawa dan menyampaikan kelengkapan dokumen ke Badan Kesbangpol Kabupaten Pesawaran berupa permohonan dari APRI yang ditujukan ke Badan Kesbangpol Pesawaran, berikut Akta Notaris, SK Menkumham, Struktur PengurusDPP, lalu SK dari DPP kepada DPC APRI Pesawaran, surat keterangan Domisili dan sudah dinyatakan lengkap oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

Ia menuturkan, “Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( APRI )yang beralamat di Dusun Induk Bunut Seberang Desa Bunut Sebrang Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
dinyatakan sah terdaftar,” Tuturnya.

“Sejak itulah assosiasi ini terdaftar di setiap intansi terkait, seperti Kemenkumham, Kesbangpol, Polda, Polres keberadaan sudah kami sampaikan semua, dan saat ini kepengurusan DPC APRI Pesawaran sudah lengkap terbentuk di kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

“Kami ini rakyat Indonesia dari kelompok masyarakat penambang rakyat semoga kehadiran kami menjadi manfaat dan kebaikan untuk masyarakat banyak,dan tidak lupa kami mohon doa restunya.”Tutup Ustadz A.Zainudin Ketua DPC APRI Kabupaten Pesawaran. (Asen/Red/PI).

Loading