oleh

Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Indonesia Gelar Audiensi Bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Indonesia (APPITI) mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI yang diwakili oleh Surya Lukita Warman, M.Sc., Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh perwakilan berbagai serikat pekerja, termasuk Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu, Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia, Gerakan Buruh Jakarta, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, dan Forum Komunikasi Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas Indonesia.

Dalam audiensi tersebut, Surya Lukita Warman mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk bertemu dengan Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Indonesia. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait hubungan industrial, serta melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk melihat secara lebih dekat kondisi yang dihadapi para pekerja.

Farudi, Ketua Aliansi Pekerja Pelabuhan dan Transportasi Indonesia, menyampaikan sejumlah isu yang dihadapi para pekerja di sektor pelabuhan dan transportasi. Di antaranya adalah ketimpangan pengupahan, masalah jaminan kesehatan BPJS, serta ketidakadilan dalam sistem kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, Farudi juga menyoroti dominasi tenaga kerja asing di posisi-posisi strategis, yang menciptakan kesenjangan upah dengan pekerja lokal.

Abid Akbar Aziz Pawalling, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, turut mengangkat sejumlah masalah penting dalam sektor pengemudi. Ia mengkritisi lemahnya sistem keamanan, terutama terkait dengan fenomena “bajing loncat” yang sering terjadi di sektor ekspedisi. Ia juga menyoroti masalah keselamatan penumpang, dengan mencontohkan kecelakaan yang melibatkan kendaraan tidak laik jalan, serta menyarankan perlunya perlindungan hukum yang jelas bagi pengemudi, terutama terkait dengan kendaraan Overload, Over Dimension (ODOL) yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan.

Diskusi juga mencakup pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap ketenagakerjaan, dengan menekankan perlunya implementasi yang lebih tegas terhadap peraturan dan kebijakan yang ada. APPITI berharap pemerintah dapat lebih aktif dalam memastikan perlindungan yang adil bagi pekerja, serta membentuk Lembaga Kerja Sama Tripartit Sektoral untuk memberikan jaring pengaman dalam hal pengupahan, kepastian hukum, dan perlindungan tenaga kerja.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret yang mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi pekerja di sektor pelabuhan dan transportasi. Ke depan, APPITI berharap langkah-langkah ini akan mendukung pertumbuhan sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.(Marulloh/red/PI).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan