PATRAINDONESIA.COM ( Cikupa) –
Sebuah truk tronton dengan nomor polisi E 9455 YP menabrak 5 orang pejalan kaki di Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/1/2022).
Truk tersebut mengalami rem blong hingga lepas kendali dan akhirnya menabrak pejalan kaki. Akibatnya, dua orang pejalan kaki meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat, 2 luka ringan dan ketiganya harus menjalani perawatan.
Kanit Lakalantas Polresta Tangerang, AKP Mulyadi mengungkapkan, kecelakaan tersebut berawal saat truk tronton yang dikendarai oleh JKR melaju dari arah Cikupa menuju Serang. Mendekati lokasi kejadian, rem truk tersebut tidak berfungsi dan akhirnya naik ke atas trotoar.
”Setelah memasuki lokasi kejadian sopir tronton itu mendadak mengalami hilang kendali atau rem blong. Lalu bergerak kearah kiri jalan dan naik ke atas trotoar,” kata Mulyadi,
Tak hanya menabrak 5 orang pejalan kaki, satu unit mobil yang berhenti di pinggir jalan juga ikut terdorong dan membentur bagian belakang mobil angkutan umum.
”Setelah menabrak 5 orang pejalan kaki, truck tronton itu membentur bagian samping kanan kendaraan Toyota Kijang yang berhenti di kiri jalan, kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang kendaraan Angkot Balaraja – Cikande,” ungkapnya,
Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia di tempat, satu orang mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan. Adapun korban meninggal dunia adalah dua orang anak berinisial AA Perempuan (9) warga dan, AD Laki-laki (2) belum sekolah.
Adapun korban luka berat bagian kepala berinisial IA Perempuan (30), selanjutnya, korban mengalami luka ringan berinisial SA Perempuan (5) dan IH Perempuan (50). ”Korban dibawa ke RSUD Balaraja, dan sementara sopir truk tronton masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya,
Hingga saat ini polisi masih memeriksa beberapa saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Adapun truk tronton tersebut saat ini sudah diamankan oleh polisi.
”Kita masih minta keterangan dari pelaku, besok (Senin) kita putuskan status pelaku,” tegasnya. (Yoti/Red/PI)