oleh

Mata Elang Kian Meresahkan: Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu Janji Lakukan Razia

PATRAINDONESIA.COM (BSD)
– Perampasan kendaraan yang dilakukan mata elang atau debt collector sangat meresahkan masyarakat.

Anggota mata elang, tak segan-segan untuk melakukan kekerasan untuk merampas kendaraan yang dianggap menunggak pembayaran kredit. Oleh karena itu, Polres Tangerang akan melakukan razia.

Di Tangerang Selatan sendiri, sepanjang tahun 2022 ada beberapa laporan perkara perampasan kendaraan oleh oknum mata elang atau debt collector.

“Sejak tahun 2022 ada beberapa Laporan Polisi (LP) terkait perkara perampasan yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai debt collector dengan alasan kredit menunggak. Namun tidak sampai adanya pemukulan terhadap korban,” papar Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Selasa (8/6).

Lanjut Sarly, beberapa laporan yang masuk mayoritas oknum mata elang mengaku-ngaku sebagai debt collector. Mereka merampas kendaraan tanpa menunjukkan keabsahan surat dari leasing.

“Jadi modus operandi (oknum mata elang) pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya tiba-tiba pelaku yang berjumlah 4 orang memepet korban dan mengaku sebagai debt collector tanpa menunjukkan surat tugas dari leasing dan menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban sudah menunggak cicilannya sehingga sepeda motor ditarik. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh korban di leasing ternyata sepeda motor tidak ada, dan pelaku tersebut bukan karyawan leasing,” ungkapnya sebagaimana dikutip Infotangerangselatan.

Sarly juga menegaskan, jika masyarakat tak perlu takut kepada oknum mata elang. Saat diberhentikan oleh mata elang, agar masyarakat menanyakan surat tugas, identitas mereka.

“Masyarakat harus menanyakan keabsahan surat tugas serta identitas jika ada orang yang mengaku sebagai debt collector dan akan menarik kendaraan. Jika harus dilakukan penarikan maka harus dimintakan tanda terima dan penyerahan dilakukan di kantor leasing,” tegas Sarly.

Bahkan, jajaran Polres Tangsel akan melakukan razia pada umumnya dan jika memang terdapat oknum mata elang tanpa dilengkapi identitas dan dokumen lengkap akan diproses hukum. (Yori/Red/PI)

Loading

Komentar

1 komentar

Komentar ditutup.