oleh

Sentra Peredaran Narkotika Digerebeg. 26 Jadi Tersangka

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Sentra penyebaran narkoba, Kampung Jakur Bahari Jakarta Utara, digerebek aparat, pada Rabu (09/03/2022) pagi sampai menjelang siang.

Diketahui sebanyak 26 orang pun ditangkap dan 350 gram sabu disita.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan setidaknya ada 700 personel gabungan yang dikerahkan dalam penggerebekan ini.

“26 orang (ditangkap) tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (09/03/2022).

Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti Yakni, 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, hingga ganja sintetis.

Selain itu, juga turut disita beberapa paket narkoba, sejumlahsenjata tajam, alat komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp35 juta.

“Banyak juga senjata tajam di sini yang mereka miliki, yaitu para penjual bandar ini. Serta mereka melengkapi diri dengan CCTV untuk memantau apabila ada petugas yang datang,”
ucap Zulpan.

Ke depannya Polres Metro Jakarta Utara bakal membangun sebuah pos di Kampung Bahari untuk mengawasi peredaran narkoba di sana serta memberikan penyuluhan. Tegas Zulpan.

“Kapolres Jakut akan membangun ada pos di sana, kampung tangguh anti narkotika nanti berkolaborasi Dir Binmas memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika,” tuturnya. (Wahyudi/red/PI).

Loading