PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)
Usai diterpa dugaan isu jual beli kamar tahanan dan peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus melaksanakan penggeledahan insidentil di beberapa blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas.
Penggeledahan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan mencakup Blok 4B, Blok 1C hingga 8C, Blok 5D, dan Blok 5E. Petugas Lapas yang terlibat dalam penggeledahan ini bekerja dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip humanis, menjaga kenyamanan dan keamanan WBP yang terlibat dalam proses tersebut.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Taufik Rachman, dalam keterangannya mengatakan bahwa penggeledahan insidentil ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga lingkungan Lapas yang aman dan tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan, khususnya yang terkait dengan peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda yang dapat digunakan untuk kegiatan merugikan,” jelas Taufik.
Lebih lanjut, penggeledahan ini juga mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang terus menjadi prioritas di Lapas Kelas IIB Sampit. Taufik Rachman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas yang terjadi di dalam Lapas.
“Penggeledahan ini adalah salah satu cara untuk memastikan Lapas tetap aman, baik bagi petugas maupun WBP. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk menanggulangi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” tambahnya.
Kegiatan penggeledahan ini berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya insiden yang membahayakan. Setiap WBP yang terlibat diperlakukan dengan humanis sesuai prosedur yang berlaku. Lapas Kelas IIB Sampit berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba serta barang terlarang.
Dengan langkah-langkah ini, Lapas Sampit memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi dan akan terus berupaya menjaga lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pihak. (*)
Komentar