oleh

Aksi Perampokan di Desa Klikiran Brebes, 5 Pelaku Tergolong Bersenjata Menjarah Rumah Warga

-Patra News-234 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Brebes) – Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, telah terjadi aksi perampokan di Desa Klikiran, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Kejadian tersebut berlangsung di rumah seorang warga, Sdr. Maslikha, yang terletak di Desa Klikiran, Kec. Jatibarang.

Korban, Sdr. Maslikha, yang lahir pada 1 Juli 1978 dan beralamat di Desa Klikiran RT 01 RW 01, Kec. Jatibarang, mengalami tindakan kekerasan oleh para pelaku yang diduga berjumlah lima orang. Para pelaku datang dengan mengenakan masker hitam dan langsung mendobrak pintu rumah korban.

Menurut laporan saksi-saksi, pada saat kejadian, korban mendengar suara mencurigakan di luar rumah. Ketika melihat, pelaku segera memasuki rumah dan mengikat tangan serta kaki korban dengan lakban. Tidak hanya itu, pelaku juga membekap mulut korban. Para perampok kemudian mengancam korban dengan senjata api yang menyerupai pistol berwarna silver dan pisau blati. Salah satu pelaku membawa gunting.

Selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk membuka brankas dan mengambil perhiasan emas berbagai jenis, seperti gelang, kalung, dan cincin yang diperkirakan seberat 50 gram. Mereka juga membawa uang tunai sekitar 20 juta rupiah dan satu kunci kontak sepeda motor Honda Beat. Selain itu, pelaku mengikat dan membekap saksi-saksi lainnya, seperti Milawati, Uswatun Khasanah, Maria Winarti, dan Satiah, sambil mengambil sejumlah handphone berbagai merek yang berjumlah enam unit.

Para perampok tersebut melarikan diri melalui pintu belakang rumah setelah berhasil melakukan aksinya. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar, mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan warga setempat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa. Polisi berjanji akan berusaha maksimal untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik perampokan ini.(Ikhwanudin/Red/PI).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan