oleh

KPU Barito Utara Menambah Satu TPS Khusus di Kawasan PT Mitra Barito. Ada Apa?

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – KPU Barito Utara bakal menerima pendaftaran para kandidat Bupati-Wakil Bupati peserta Pilkada Serentak.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari kepada awak media memaparkan, KPU Barito Utara telah melaksanakan tahapan – tahapan Pemilu sesuai dengan Regulasi maupun undang – undang Pemilu yang berlaku di Indonesia.

Dan kini gilirannya KPU menerima pendaftaran bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemilu Serentak 2024 ini.

Yang menjadi pertanyaan publik, adalah adanya penambahan TPS khusus yang dinilai mengandung konflik kepentingan dengan salah satu pasangan kandidat.

Ada 18 Partai Politik:

Di Barito Utara, tercatat ada 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 : PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai UMMAT.

Penambahan TPS Loksus:

Pada Pilkada 2024 ini di Kabupaten Barito Utara, ada 270 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 9 Kecamatan .

Dijelaskan oleh Siska Dewi, dari jumlah keseluruhan 270 TPS tersebut, ada 2 TPS Lokasi khusus ( Loksus), yaitu di Kecamatan Teweh Tengah, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB, dan di Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat.

TPS Loksus yang ada di Desa Paring Lahung ini ternyata masuk di wilayah Operasional PT Mitra Barito. Mengapa di wilayah PT Mitra Barito? Padahal Komisaris PT Mitra Barito Ahmad Gunadi turut berlaga di dalam Pilkada Barito Utara kali ini.

Ketua Divisi Rendatin Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Barito Utara, Paizal Rahman menerangkan. Bahwa pada tanggal 16 Juni 2024, KPU Kabupaten Barito Utara mengirimkan undangan kepada 90 Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, untuk mengadakan Sosialisasi mengenai penempatan TPS Loksus tersebut.

“Tetapi hanya sekitar 42 Perusahaan yang hadir, mengikuti Sosialisasi tersebut dan yang merespon ( menanggapi) untuk bersedia menempatkan TPS Loksus bagi Karyawan di wilayah Operasional nya hanya PT Mitra Barito saja, Perusahaan yang lain tidak merespon,” ucap Faizal.

Dijelaskan lagi olehnya bahwa pada tanggal 23 Juli ( sebelum penutupan Coklit tanggsl 24 juli ) PT Mitra Barito telah rampung melengkapi seluruh persyaratan kelengkapan serta mengirimkan sebanyak 342 data – data DPS ( Daptar Pemilih Sementara) Karyawan PT Mitra Barito yang ber KTP di Kalimantan Tengah yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam Pilkada 2024.

“Jadi kami KPU Kabupaten Barito Utara telah bekerja sesuai dengan tahapan dan Regulasi yang berlaku,’ pungkas Faizal yang dibenarkan juga oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
(Didi Rosyidi/Red/PI)

 

 

Loading