PATRAINDONESIA.COM (Tegal) – Video dan foto para Camat di Kabupaten Tegal yang viral di media sosial karena diduga melanggar prokes di tengah penerapan PPKM Darurat berbuntut panjang.
Seorang warga berinisial JA telah melakukan pengaduan ke Polres Tegal terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Setidaknya 15 orang Camat dan pejabat lainnya di Kabupaten Tegal dilaporkan dalam surat aduan tersebut.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran prokes para Camat.
“Ya benar, kami terima surat pengaduan tersebut pada Kamis, 29 Juli 2021 lalu,” kata Kapolres, Sabtu, 1 Agustus 2021.
Menurut Arie, guna menindaklanjuti pengaduan tersebut, pihaknya akan melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi yang ada dalam video dan foto viral tersebut.
Nanti kami mintai keterangan supaya jelas kejadian sebenarnya,” ujarnya.
Media sosial baik lokal maupun nasional ramai membicarakan terkait viralnya foto dan video 18 Camat yang asyik berfoto dan berkaraoke tanpa mengindahkan protokol kesehatan di tengah penerapan PPKM Darurat.(tejo/red/PI)