PATRAINDONESIA.COM-(Tegal)-Akibat dikejar penagih hutang dari kantor leasing, sopir Nurhidayat bunuh diri.
Ditambah pemberlakuan PPKM Darurat yang berkepanjangan, Nurhidayat (51), warga asal Karang Jambu, kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal nekad bunuh diri.
Ia bunuh diri dengan cara
menggantungkan diri di rumah bagian belakang dengan kain sarung. Yaitu di gudang rumah korban, pada Minggu (25/7/2021).
Menurut istri korban Esti (45), sebelum bunuh diri sempet ngobrol. Esti setiap pagi selalu setia membuatkan kopi dan selalu diminum.
Sedangkan menurut Indro anak dari korban, bapaknya pusing-mumet karena setiap harinya ditagih hutang dari leasing, yaitu WOM Finance.
Dari keterangan istri juga demikian. Ditambah lagi karena suaminya sudah menganggur selama dua bulan akibat profesi kesehariannnya sebagai sopir angkot mobil Elf trayek Tegal-Bumi Ayu sudah tidak beroperasi karena dampak PPKM, yang mengakibatkan Jalanan ditutup.
Dari keterangan Kades Desa Karang Jambu, Mochamad Asmawi, korban nekat mengakhiri hidupnya memang kebutuhan ekonomi, pria kelahiran asal Semarang itu menggantungkan diri dengan menggunakan sarung. (tejo/red/PI)