oleh

Penerima Bansos Dipungut Rp10 Ribu, Warga Desa Maja Mengadu ke Inspektorat dan DPRD Pesawaran

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Perwakilan masyarakat Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran mengadukan pungutan Bansos.

Mereka mendatangi DPRD, Inspektorat, juga Mapolres Kabupaten Pesawaran guna melaporkan dugaan pungutan liar ( Pungli) di Desa Maja.

Perwakilan masyarakat Desa Maja yakni Hasbi, Nizar Rizal, dan Helmi, sekitar Pukul 10.00 WIB tiba di gedung DPRD Pesawaran, tak lama kemudian mereka di persilahkan masuk menuju ruang komisi 1, kemudian mereka menuju kantor Inspektorat dan selanjutnya ke Mapolres Pesawaran Senen ( 15/05/2023 ).

Usai menyampaikan pengaduan, perwakilan masyarakat desa Maja saat dikonfirmasi awak media menyampaikan maksud kedatangannya.

“Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di desa kami terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) bantuan beras menjelang idul Fitri kemaren, dan kami sudah menyerahkan bukti disertai pernyataan sebagian warga,” katanya.

“Kami selaku masyarakat desa meminta kepada instansi yang kami datangi untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan Pemdes Maja agar ada efek jera.”

“Kami ingin desa Maja maju berkembang seperti desa lain dan berharap Pemdes Maja bisa transparan sesuai arahan pak bupati Pesawaran. Jangan sampai program yang baik ini tidak dirasakan oleh warga,” tuturnya

Sementara itu Mukhlis Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Pesawaran dalam penyampaiannya saat hearing dengan warga Desa Maja mengatakan akan menyampaikan hal tersebut ke pimpinan ketua Komisi dan anggota untuk segera dibahas di forum rapat.

“Insya Allah kami Komisi 1 dalam waktu dekat akan mengunjungi desa Maja untuk memastikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan masyarakat Desa Maja” terangnya.

Begitupun juga yang disampaikan Eli Susanti Kasubag, Perencanaan Dinas Insfektorat mengatakan akan menindaklanjuti hal ini sesuai arahan bapak Bupati yang mengharuskan penyaluran bansos kepada penerima.

“Terkait jumlah berapa yang diterima harus disalurkan tanpa ada potongan dan tanpa ada biaya – biaya yang lain,” ungkap Eli Susanti.

Di tempat yang berbeda diungkapkan oleh Kanit Tipikor Polres Pesawaran saat menerima perwakilan masyarakat Desa Maja di kantornya.

“Kami akan memperlajari terlebih dahulu tentang permasalahan ini dan kami akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Indikasi besaran pungli bantuan beras tersebut bervariasi kisaran Rp10.000 sampai dengan Rp15.000 per sak beras. Dan ada pula indikasi penerima bantuan tersebut juga tidak tepat sasaran. (Asen/Red/PI).

Loading