oleh

Ratusan WBP Lapas Palangka Raya Terima Remisi Khusus Idulfitri

-Tak Berkategori-6 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Ratusan WBP Lapas Kelas IIA Palangka Raya terima remisi khusus Hari Raya Idulfitri, Sabtu (22/4/2023).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono menyebut, WBP<span;> yang mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2023 sebanyak 411 orang. Terdiri dari Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 Tindak Pidana Umum RK I sebanyak 276 Orang dan RK II sebanyak 6 Orang (2 orang Langsung Bebas, 4 orang menjalani subsider denda.

Kemudian, Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 Tindak Pidana terkait Pasal 34 A AYAT (1) PP NO. 99 TAHUN 2012 Narkotika RK I sebanyak 113 Orang dan RK II 4 Orang (Menjalani Subsider denda). Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 Tindak Pidana terkait Pasal 34 A AYAT (1) PP NO. 99 TAHUN 2012 Korupsi RK I sebanyak 12 Orang dan RK II nihil.

“Semua WBP beragama Islam yang menerima remisi ini telah menjalani Assesment penurunan risiko oleh assesor,” jelas Chandran.

Chandran mengatakan, assesment ini merupakan syarat wajib bagi WBP untuk menerima remisi dan hak-hak lainnya.

“WBP yang diusulkan ini dipastikan sudah memenuhi persyaratan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Loading