oleh

Rutan Palangka Raya Gelar Salat Idulfitri dan Pemberian Remisi Khusus

-Tak Berkategori-7 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Salat Idulfitri dan pemberian remisi khusus yang bertempat di lapangan olahraga Rutan Palangka Raya, Sabtu (22/4/2023).

Kegiatan tersebut, dikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, R. B. Danang Y, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, beserta rombongan, Petugas Rutan, dan Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Palangka Raya, Sholat Ied dipimpin oleh Ustadz Arif.

“Pemberian remisi merupakan wujud dari sikap negara sebagai reward kepada Warga Binaan yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna, saya harap remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Hendra, menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Usai memberikan sambutan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo memberikan remisi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan dari Lapas, Rutan, LPKA, LPP se-Kota Palangka Raya penerima remisi. Sebanyak 2565 orang Warga Binaan memperoleh remisi khusus pada hari raya Idul Fitri kali ini, diantaranya 26 orang Warga binaan mendapatkan RK II langsung bebas.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Halal bi Halal Kakanwil, Kadivpas, Kepala Rutan dan jajaran bersama seluruh Warga Binaan Rutan Palangka Raya.

Tak lupa Kakanwil sebagai perwakilan seluruh jajaran Kemenkumham Kalteng menyampaikan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H Minal Aidzin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin. (*)

Loading